MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Proses penyidikan kasus
yang menimpa Novel Baswedan, yang dilakukan oleh POLRI telah memasuki
hari ke-106. Sedikitnya 56 (lima puluh enam) orang telah diperiksa untuk
dimintai keterangan sebagai saksi. Begitu juga rekaman CCTV yang berada
di lokasi telah diambil oleh penyidik serta beberapa barang bukti
lainnya seperti pakaian Novel dan cangkir yang diduga digunakan pelaku
dalam peristiwa yang terjadi pada waktu subuh itu.
Namun dari banyaknya barang bukti yang telah dikumpulkan, pihak
Kepolisian belum juga mampu mengungkap siapa pelaku penyiraman yang
menimpa penyidik senior KPK terebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari
sejumlah kalangan, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK yang
menyampaikan sejumlah temuannya dalam konferensi pers yang
diselenggarakan pada Rabu (26/7).
“Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK setidaknya telah menyampaikan
beberapa hasil temuan terkait dengan kejanggalan – kejanggalan proses
penyidikan yang dilakukan oleh penyidik POLRI yang menujukan bahwa ada
ketidakmauan POLRI untuk mengungkap secara serius dan terang benerang
Kasus Novel Baswedan,” terang Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP
Pemuda Muhammadiyah saat konferensi pers yang digelar Rabu (26/7), di
Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
Kejanggalan yang dimaksud ialah seperti keterangan penyidik yang
menyatakan bahwa tidak ada sidik jari pada gelas yang ditemukan di
sekitar lokasi kejadian, melepaskan orang yang diduga kuat sebagai
pelaku dan ketidakseimbangan informasi yang disampaikan Mabes Polri yang
kerap dibantah atau direvisi oleh Tim Penyidik Polda.
Selain itu munculnya ancaman – ancaman terhadap beberapa anggota
Komisoner Komnas HAM dalam proses usulan pembentukan Tim Gabungan
Pencari Fakta menambah kejanggalan tersebut dan adanya Tim di internal
POLRI yang juga mendekati saksi – saksi dan meminta informasi terkait
dengan peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan, padahal bukan
bagian dari tim penyidik.
“Maka kami menilai bahwa pengungkapan kasus penyiraman terhadap Novel
Baswedan bukan semata – mata terkait dengan ketidakmampuan penyidik
POLRI dalam mengungkap peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan,
akan tetapi kami melihat bahwa ada banyak kepentingan ditubuh internal
kepolisian yang mempengaruhi proses penyidikan,” kata Dahnil.
Untuk itu pihaknya mendesak Presiden agar bersikap dan membentuk Tim
Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk mengungkap kasus
penyerangan terhadap Novel Baswedan, TGPF ini juga menurut Dahnil
penting dibentuk untuk menghindari politik kepentingan atau politik
saling sandra yang ada ditubuh internal kepolisian.
Sementara mantan Koordinator Kontras, Haris Azhar, menyatakan
semestinya tidak ada alasan bagi penyidik Polri untuk kesulitan dalam
menyelesaikan kasus ini, mengingat banyak kasus yang dengan mudah dan
dalam waktu singkat terungkap, bahkan diantaranya lebih besar dari kasus
yang menimpa Novel Baswedan.
"Ini soal si Kapolrinya, mau, berani apa enggak. Bahwa nanti orang yg
esisten dengan kasus Novel, yang tidak suka Novel, yang berkepentingan
agar kasus ini tidak dibuka, dia terganggu kalau Kapolri buka kasusnya,"
kata Haris.

Posting Komentar